Pertanyaan.
Assalamualaikum, ustadz saya mau bertanya tentang syirik dengan
penenang. Apabila saya merasa tenang dikarenakan sudah menutup pintu
atau mematikan lampu kamar mandi atau mengunci pagar rumah, apakah itu
termasuk syirik dengan penenang ? Karena saya belum merasa tenang kalau
belum lakukan itu semua
Jawaban.
Mematikan lampu, menutup pintu, jendela, pagar rumah dan menguncinya sehingga hati menjadi tenang tidak termasuk syirik.
Bahkan itu termasuk hal-hal yang diperintahkan. Karena tawakkal itu
harus diiringi usaha yang dibolehkan. Oleh karena itu, hal-hal yang bisa
memberikan ketenangan hati di atas termasuk perkara-perkara yang
diperintahkan oleh agama. Sehingga jika dilaksanakan dengan niat untuk
melindungi diri, keluarga dan harta yang diperintahkan syari’at untuk
menjaganya, maka itu bisa bernilai ibadah. Anas bin Mâlik Radhiyallahu
anhu berkata :
قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَعْقِلُهَا وَأَتَوَكَّلُ أَوْ أُطْلِقُهَا وَأَتَوَكَّلُ قَالَ اعْقِلْهَا وَتَوَكَّلْ
Seorang laki-laki bertanya, “Wahai Rasûlullâh, apakah aku ikat
onta ini lalu aku bertawakkal (kepada Allâh); atau aku lepaskan onta ini
lalu aku bertawakkal?”. Beliau menjawab, “Ikatlah ia dan bertawakkal
(kepada Allâh)”. [HR. Tirmidzi. Syaikh al-Albâni menilai hadits ini hasan dalam Takhrîj Musykilatil Faqr, no. 22]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
غَطُّوا الإِنَاءَ وَأَوْكُوا السِّقَاءَ وَأَغْلِقُوا الْبَابَ
وَأَطْفِئُوا السِّرَاجَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَحُلُّ سِقَاءً وَلاَ
يَفْتَحُ بَابًا وَلاَ يَكْشِفُ إِنَاءً فَإِنْ لَمْ يَجِدْ أَحَدُكُمْ
إِلاَّ أَنْ يَعْرُضَ عَلَى إِنَائِهِ عُودًا وَيَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ
فَلْيَفْعَلْ فَإِنَّ الْفُوَيْسِقَةَ تُضْرِمُ عَلَى أَهْلِ الْبَيْتِ
بَيْتَهُمْ
Tutupilah wadah air minum ! Ikatlah penutup gentong air !
Tutuplah pintu ! Matikanlah lampu ! Karena sesungguhnya setan tidak akan
membuka penutup gentong air, tidak akan bisa membuka pintu (yang
terkunci), dan tidak akan membuka tutup wadah air minum. Jika ada
diantara kalian tidak mendapatkan (sesuatu untuk menutup wadah air
minum) kecuali hanya sepotong kayu di atas wadah minumnya dan dia
menyebut nama Allâh, maka hendaknya dia lakukan itu. Karena sesungguhnya
(terkadang) seekor binatang kecil yang jahat (tikus) bisa membakar
rumah suatu keluarga. [HR. Muslim]
Adapun ketenangan yang didapatkan karena jimat, bacaan syirik dan
semacamnya, maka ini terlarang dalam agama. Banyak hadits Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menegaskan bahwa memakai jimat
termasuk kesyirikan. Diantaranya :
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ
وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
Dari Abdullah (bin Mas’ud) z , dia berkata: “Aku mendengar Rasûlullâh
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya jampi-jampi
(mantra-mantra), tamimah-tamimah, dan tiwalah (aji pengasihan) itu
kemusyrikan”. [HR. Abu Dâwud, no: 3883; Ahmad, 1/381; Ibnu Mâjah, no:
3530; al-Hâkim, 4/418; Dishahihkan Syaikh al-Albâni dalam Silsilah
Ash-Shahîhah, no: 331]
Bentuk tamimah (jimat) itu bermacam-macam, antara lain
memakai gelang, benang atau semacamnya untuk menolak atau menangkal
bala’. Demikian juga memasang rajah tertentu, atau bagian binatang
tertentu, atau menyimpan al-Qur’ân mini (al-Qur’ân stambul yang
tulisannya mustahil dibaca kecuali dengan kaca pembesar-red), atau benda
tertentu, yang disimpan dalam rumah atau di mana saja dengan tujuan
menolak bala’. Termasuk juga memakai sabuk, ikat kepala, rompi, cincin
akik atau benda lainnya yang sudah di “isi” dengan niat menolak bala’.
Ini banyak ditemukan ditengah masyarakat kita.
Syaikh al-Albâni
rahimahullah mengatakan, “Kesesatan ini (yaitu jimat-jimat-pent) terus
menyebar di tengah masyarakat Baduwi, para petani, dan sebagian
orang-orang kota. Contohnya, manik-manik yang letakkan di dalam mobil
oleh sebagian sopir di depan mereka, mereka menggantungkannya di kaca.
Sebagian mereka menggantungkan sandal di depan mobil atau di
belakangnya. Ada juga, sebagian orang yang menggantungkan sepatu kuda di
depan rumah dan toko. Semua itu mereka anggap dan diniatkan untuk
menolak ‘ain (semacam musibah). Dan masih banyak perkara lain
yang sudah merata akibat ketidaktahuan mereka tentang tauhid serta
hal-hal yang bertentangan dengan tauhid, yaitu kesyirikan-kesyirikan
dan paganisme-pagasnisme”. [Silsilah Ash-Shahihah, no: 492]
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XIV/1431H/2010M. ]
Sumber : Almanhaj.Or.Id
Banyak sekali bertebaran saat ini semacam jimat cuma kemasannya aja lebih modern.hmmm
BalasHapus