LANDASAN UTAMA BERBISNIS
Ustadz.Zaenal Abidin Syamsuddin .Lc,
Seorang usahawan muslim
dalam melakukan berbagai aktivitas usaha selalu bersandar pada
dasar-dasar sebagai berikut:
1. Niat, seorang muslim dalam bekerja
adalah dalam rangka untuk beribadah kepada Allah agar terhindar dari
hal-hal yang diharamkan serta memelihara diri dari sifat-sifat yang
tidak baik seperti meminta-minta. Bekerja juga bisa menjadi sarana untuk
berbuat baik kepada orang lain dengan cara ikut andil membangun umat di
masa sekarang dan untuk masa yang akan datang serta melepaskan umat
dari belenggu ketergantungan kepada umat lain.
2. Akhlak yang baik seperti sikap jujur,
amanah, menepati janji, menunaikan hutang dan membayar hutang dengan
baik memberi kelonggaran orang yang kesulitan membayar hutang,
menghindari sikap menangguhkan pembayaran hutang, penipuan, kolusi dan
manipulasi atau yang sejenisnya.
3. Bekerja dalam hal-hal yang baik,
sehingga dalam pandangan mata seorang usahawan muslim tidak akan sama
antara proyek pembangunan. Tidak akan sama baginya antara yang baik dan
yang buruk , meskipun hal yang buruk itu menarik hatinya karena besar
keuntungannya. Ia akan selalu menghalalkan yang halal dan mengharamkan
yang haram, hanya melakukan usaha sebatas yang dibolehkan oleh Allah dan
Rasul-Nya.
4. Menunaikan hak-hak yang harus
ditunaikan tanpa melakukan penangguhan pembayaran hutang atau
mengakhir-akhirkan hak orang, yang terpenting di antaranya adalah
hak-hak sesama hamba seperti perjanjian usaha dan sejenisnya.
5. Menghindari riba atau berbagai bentuk usaha haram lainnya yang menggiring ke arah riba.
6. Menghindari memakan harta orang
dengan cara haram, kehormatan harta seorang seperti kehormatan darahnya.
Harta seorang muslim haram untuk untuk diambil kecuali dengan kerelaan
hatinya
7. Menghindari sikap yang membahayakan
orang lain. Seorang usahawan muslim harus menjadi seorang kompetitor
yang baik yang selalu didasari dengan kaidah”Segala bahaya dan yang
membahayakan itu haram hukumnya.
8. Berpegang teguh pada syareat, sehingga tidak menjerumuskan dirinya melakukan pelanggaran sehingga mendapatkan sanksi hokum.
9. Bersikap loyal kepada kaum mukminin.
Sumber http://zainalabidinsyamsuddin.com/